TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Anggota Polsek Gubeng, Surabaya, Jawa Timur merazia beberapa hotel di kawasan Kali Bokor pada perayaan hari Valentine, Selasa (14/2/2012) malam.
Satu pasangan mesum berhasil diamankan kala itu, dan ironisnya, pasangan ini juga kedapatan merekam adegan mesum mereka.
Dari informasi yang dihimpun dari kepolisian, inisial kedua pelaku ini adalah YM (21), warga Kedungrejo, Nganjuk yang kos di Sedati, Sidoarjo, dan DW (29), warga Manukan Kulon, Tandes. Pasangan mesum ini diamankan polisi dari hotel Istana Permata, Kalibokor.
Kepala Polisi Sektor Gubeng Komisaris Alfian Nurrizal mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Meski kami tak menemukan senjata tajam, dan benda-benda terlarang lainnya, satu pasangan mesum berhasil kami amankan,” kata Alfian di kantornya, Rabu (15/2/2012).
Alfian mengatakan ketika diperiksa, rupanya anggotanya menemukan dua rekaman video porno di dalam ponsel DW. Video berdurasi 5:12 detik ini menampilkan adegan YM sedang mengoral DW.
“Perbuatan ini melanggar UU No 12 Tahun 2009 tentang pornografi dengan ancaman pidana 10 tahun,” jelas Alfian.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar