TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Neneng Sri Wahyuni memperingati hari ulang tahunnya di negeri antah-berantah. 15 Februari, istri mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu genap berusia 30 tahun. Hingga kini, ia masih di tempat persembunyian yang tidak diketahui, dan statusnya masih buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
Walau tidak diketahui di mana rimbanya, sang Nazar tetap mengingat hari kelahiran sang istri. "Sudah saya ucapkan (selamat ulang tahun) tadi pagi, waktu salat Subuh, lewat doa," kata Nazaruddin sambil tersenyum usai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet ddi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2).
Nazar, sapaan Nazaruddin mengatakan penyampaian ucapan selamat ulang tahun tidak disampaikan melalui telepon genggam, atau pun pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM). Nazaruddin tampak sumringah saat wartawan menanyakan tentang ulang tahun istrinya itu kendati masih berstatus buronan internasional.
Belum ditekahuinya posisi Neneng diungkap penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Lontaran itu dia sebut ketika membujuk saksi Anggota DPR dari Partai Demorkat Angelina Sondakh yang mencabut dan memungkiri keterangan yang sebelumnya telah disampiakan kepada penyidik KPK. Rosa dianggap berbohong.
"Jangan begitulah. Jujurlah secara manusiawi. Kasihan kawan saya ini, klien saya ini, istrinya saja sampai saat ini belum ketahuan di mana," ujar Hotman Paris.
Neneng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Status tersangka dikenakan di KPK sejak 13 Agustus 2011. Kemudian nama dan foto wajah Neneng masuk daftar buron atau rednotice Interpol. Ia menjadi buronan di 190 negara anggota Interpol sejak 20 Agustus 2011.
Neneng lebih dulu melarikan diri ke negara tetangga, Singapura bersama suaminya, Nazaruddin, pada 23 Mei 2011. Mereka kabur bersamaan dengan hari pemecatannya dari Bendahara Demokrat diumumkan, atau sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka di KPK, 24 Mei 2011.
Nazaruddin berhasil ditangkap kepolisian Kolombia pada 1 Agustus 2011. Kabar mengenai Neneng, istrinya simpang-siur. Semula disebut ikut tertangkap, namun belakangan tidak terbukti, dan Neneng disebut lebih dulu keluar Kolombia sebelum penangkapan tersebut. (tribunnews/coz)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar