Pemerkosa Ibu Hamil Jadi DPO Polisi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-kasus-pemerkosaan.jpg

TRIBUNNEWS.COM,LARANTUKA - Salah satu pemerkosa ibu hamil, Charles alias Cale (20) warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, NTT, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur (Flotim).

Cale menghilang setelah memperkosa ibu hamil, pada Kamis – Jumat (23-24/2/2012) di jalur jalan 3, Kelurahan Amagarapati.

Kedua temannya yang ikut bersama memperkosa korban dan kini sudah ditangkap yakni, Paskalis Fanggidae (35) warga Kelurahan Lokea dan Dibion Diaz alias Rudal (20) warga Kelurahan Amagarapat, Kecamatan Larantuka. Rudal langsung dibekuk pada Jumat (24/2/2012) malam sementara Paskalis dibekuk di Maumere pada Minggu (27/2/2012) saat hendak melarikan diri ke arah Ende.

Ketiga tersangka yang berprilaku bejat tersebut diduga saat memperkosa korban dalam keadaan mabuk berat sehingga ketika korban membelas agar dirinya tidak diperkosa karena sedang mengandung anak pertamanya namun ketiganya tidak menggubris dan tetap melancarkan perbuatan mereka.

Wakapolres Flotim, Kompol. M. Tomo yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP. Alexander Apluggi kepada wartawan, Kamis (1/3/2012) mengatakan, polisi telah menetapkan Cale dan Paskalis sebagai DPO sejak hari kedua kasus tersebut. Namun, kini Paskalis sudah ditangkap tinggal Cale.

“Kita minta Cale bisa menyerahkan diri kepada polisi. Dan, bagi keluarga yang mengetahui keberadaan Cale agar membawa Cale ke Polisi. Karena polisi telah mengendus keberadaan Cale namun beberapa kali gagal. Karena itu, bagi siapa yang menyembunyikan pelaku agar menyerahkannya ke polisi,”imbuh Apluggi.

Menurut Apluggi, polisi tetap aktif mencari tersangka yang kini sedang bersembunyi di beberapa tempat dengan menggunakan nama palsu. “Polisi terus mencari Cale walaupun Cale berusaha bersembunyi dari polisi,”terangnya.

Sementara pemeriksaan terhadap kedua tersangka kata Apluggi sedang dilakukan namun karena korban masih trauma sehingga pemeriksaan dilakukan agak lambat.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang pemuda warga Amagarapti dan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) memperkosa ibu muda, yang sedang dalam keadaan hamil lima bulan, warga Desa Lamanabi, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Ia diperkosa sejak Kamis – Jumat (23-24/2/2012) di jalur jalan 3, Kelurahan Amagarapati

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar