Pemerkosa Ibu Hamil Ditangkap Polisi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/korban-perkosaan-angkot.jpg

TRIBUNNEWS.COM,LARANTUKA - Setelah berhasil menangkap, Dibion Diaz alias Rudal (20) warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka tim Buser Polres Flotim dan Buser Polres Sikka berhasil menangkap Paskalis Fanggidae (35) warga Kelurahan Lokea yang diduga memperkosa ibu hamil lima bulan.

Paskalis yang sudah memiliki istri dan anak tersebut ditangkap di Nita daerah perbatasan menuju arah Ende atau perbatasan Ende dan Maumere.
Paskalis dikejar, Kasat Reskrim, AKP. Alexander Apluggi dibantu Kanit BUser, Brigpol Abdullah Algadri dan teman-teman serta Busert Polres Sikka. Sementara tersangka Charles alias Cale (20) masih buron.

Drama pengejaran Paskais Fanggidae telah berlangsung pada Sabtu (25/2/2012) pagi ketika di Bandara Sikka namun tersangka berhasil lolos.

Tersangka membeli tiket menggunakan atas nama orang lain namun sempat diendus polisi. Namun, polisi sempat terkecoh karena tersangka juga mengetahui polisi yang mengincar dirinya sehingga ia lari menggunakan jasa ojek.

Saat keluar dari bandara tersebut itulah, tersangka di kejar polisi melewati berbagai tempat di Sikka dan kemudian diendus keluar dari Sikka hendak ke Ende sehingga polisi dari dua kabupaten tersebut mengejar tersangka hingga ke Nita.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, ketiga tersangka yang diduga memperkosa ibu hamil tersebut saat memperoksa korban dalam keadaan mabuk.

Walau korban menangis, memelas dan meminta agar dirinya tidak diperkosa karena ia dalam keadaan hamil namun ketiganya tidak peduli dan tetap melancarkan perbuatan bejat mereka.

Kapolres Flotim, AKBP. Wahyu P yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP. Alexander Apluggi, Minggu (26/2/2012) mengakui, baru kembali dari Sikka membawa tersangka Paskalis Fanggidae.

“Tersangka sudah kami tagkap bersama anggota Polres Sikka dan saat ini sedang berada di sel Mapolres Flotim,”kata Apluggi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang pemuda warga Amagarapti dan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) memperkosa ibu hamil, warga Desa Lamanabi, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Ia diperkosa sejak Kamis – Jumat (23-24/2/2012) di jalur jalan 3, Kelurahan Amagarapati

Tersangka Rudal langsung dibekuk polisi, Jumat (24/2/2012) malam sekitar pukul 20.00 Wita saat sedang berada di jalan sedangkan tersangka Charles alias Cale (20) masih buronan. Sementara Paskalis Fanggidae baru ditangkap, Sabtu (25/2/2012) malam.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar