Komjak: Kejaksaan Jangan Normatif

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, minggu pertama bulan februari ini.

Ketua Komisi Kejaksaan itu, saat ditemui usai Kongres Keluarga Besar Purna Adhyaksa ke VII, di gedung Pusdiklat Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (01/02/2012), mengatakan pada kesempatan tersebut ia akan menyampaikan keluh-kesahnya terhadap kejaksaan selama ini.

Ia menjelaskan, salah satu yang akan ia sampaikan melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan, mengenai sikap kejaksaan, dan memerhatikan dengan sungguh-sungguh rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kejaksaan ke depan, jangan normatif, tapi mesti kasuistif," katanya.

Ia mencontohkan kasus pengajuan banding terhadap vonis Rusminah, pencuri piring, oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, 22 Desember tahun lalu, Jaksa mengajukan banding.

"Kita dorong media, masyarakat, kita juga mendorong, Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada ketetapan dari kejaksaan," tambahnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar