Jaksa Harus Pelajari Rasa Keadilan Masyarakat

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, berpendapat bahwa Jaksa saat ini sangat kaku dalam menerapkan langkah hukum. Setiap ada kasus yang divonis bebas, jaksa selalu mengajukan banding meskipun konteksnya untuk kasus seperti Rusminah yang mencuri piring.

Saat ditemui disela-sela Kongres Keluarga Besar Purna Adhyaksa ke VII, di gedung Pusdiklat Kejaksaan Agung RI, Rabu (01/02/2012), ia mengatakan ke depannya kejaksaan perlu mencermati lebih mendalam terhadap perkara-perkara seperti ini.

"Jaksa sampai saat ini masih semata-mata berpedoman pada aturan sistem yang ada," katanya.

Saat ditanya apakah kasus Rusminah layak diseret ke pengadilan, Halius enggan menjawabnya. Namun ia menyarankan seyogyanya jaksa di pengadilan tingkat mana pun melakukan penelitian yang mendalam dengan mempelajari dasar-dasar hukum dari bebasnya perkara itu.

"Kemudian mempelajari rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat terhadap perkara tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan suatu situasi rasa keadilan yang dahsyat berkembang saat ini.

"Ini banyak kasus yg sudah terjadi Mulai sandal jepit, aspirasi ini harus segera ditangkap kejagung dengan satu solusi dengan satu sikap," terangnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar