KOLAKA, KOMPAS.com -- Jajaran Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menyita petasan dan sebuah senjata tajam jenis parang dari beberapa pengendara di poros Jalan Pramuka Kolaka, Selasa (24/7/2012) malam. Hal itu dilakukan dalam Operasi Pekat Anoa II.
Kepala Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lalu Arief menjelaskan, operasi selama dua jam, dari pukul 22.00 hingga 24.00 ini, adalah respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya petasan yang mengganggu orang yang sedang beribadah shalat tarawih maupun puasa.
"Yang ditangkap bawa petasan ini kita curigai dia adalah pedagang petasan eceran dan menggunakan modus baru. Jadi cara menjualnya itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain," jelasnya.
Selain menyita petasan, polisi juga mengamankan parang dari pengendara mobil yang mabuk, serta serta puluhan dos minuman keras.
Lalu menambahkan, dalam operasi ini, pihaknya juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta menyisir beberapa perhotelan yang diduga dipakai tempat mesum.
"Hotel-hotel kelas melati juga kita geledah, begitupun tempat hiburan malam. Tapi malam ini tempat hiburan malam tidak ada yang buka, begitupun dengan hotel kelas melati masih sepi," katanya.
Lanjut Lalu, pihaknya juga mengamankan puluhan pemuda yang sedang mabuk di pinggir pantai.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar