SOLO, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Sektor Laweyan, Solo mengamankan 1.221.000 petasan. Satu penjual ditangkap, namun tiga orang pemasok petasan kabur saat dilakukan penggerebekan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas banyaknya anak-anak yang bermain mercon. Lalu petugas pun menyelidiki dan mencurigai salah satu penjual berinisial SD, warga Godean, RT 3/RW 4 Karanganyar, Jawa Tengah.
Setelah membuntuti SD, petugas berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 21.000 petasan merek Bintang Walet yang disimpan di dalam keranjang. Dari penangkapan SD tersebut, polisi mengembangkan kasus, dan pada Senin malam (23/7/2012) petugas mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi K 8605 CF di rumah Sutarman warga Gondangrejo RT 03 RW 15, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar.
Namun, Sutarman berhasil melarikan diri bersama dua pelaku lain yaitu Musta'in (31) warga Ngabenrejo RT 03 RW 01 Grobogkan, Jateng dan Muchamad Ajlib (27) warga Ngabenrejo 5/2 Grobogan Jateng. Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.200.000 petasan.
"Pemasok petasan yang melarikan diri, akan dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Humas Polresta Surakarta, AKP Sis Raniwati kepada wartawan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa pagi (24/7/2012).
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar