Hendardji-Riza Soroti Iklan Politik yang Melanggar Aturan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/hendardji-soepandji16.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta, Hendardji Soepandji dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada saat menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (6/7/2012) menyoroti soal iklan politik baik di media elektronik maupun cetak serta alat peraga yang dipasang melanggar aturan.

Hendardji merujuk keberadaan iklan milik calon incumbent yang terletak di Jalan Blora menghadap ke Jalan Sudirman. Hendardji merasa aneh, karena sebelumnya dirinya hendak memasang iklan disana dilarang karena merupakan kawasan yang dilarang memasang iklan politik, tapi ternyata saat ini terpampang iklan milik calon incumbent.

"Kalau incumbent boleh disitu, seharusnya saya juga boleh dong. Intinya saya ingin keadilan ditegakan," papar Hendardji.

Sementara itu, Cawagub Riza Patria menyoroti iklan di media elektronik yang juga ia nilai melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Di televisi saja yang mudah terlihat dia (Fauzi Bowo) berani melanggar, aturannya kan satu slot iklan maskimal satu menit dan dalam satu hari maksimal sepulu slot," tutur Riza.

Selain itu, menurut Riza, saat ini telah terjadi upaya aparat Pemprov untuk menggiring masyarakat agar memilih calon yang saat ini menjabat. Riza mencontohkan adanya baliho di wilayah Jakarta Selatan yang menampilkan sosok incumbent bersama walikota.

"Dan bukan ditempat area billboard pula. Kalo kegiatan yang melibatkan aparat pemda sudah banyak. Kemarin terakhir (ada kegiatan) ketemu dengan guru-guru, saya baca di berita malah jadi kampanye," tutur Riza.

Hendardji dan Riza juga menyoroti keputusan Incumbent yang tidak mengambil cuti pada masa kampanye, yang justru menimbulkan tanda tanya. Terlebih dalam kegiatannya sebagai gubernur ia sering mengumpulkan banyak orang.

"Saya ingin tanyakan ke Bawaslu, apakah memang boleh seorang calon tidak ambil cuti?, kalo memang tidak boleh segera lakukan tindakan," ujar Hendardji.

Sedang Riza menyorot kegiatan-kegiatan incumbent sebagai gubernur selama tidak cuti justru merupakan kegiatan-kegiatan dilapangan yang melibatkan banyak orang.

"Dia tidak cuti tapi kegiatan-kegiatan sebagai gubernur ia gunakan untuk kampanye," ujar Riza.

Riza berharap agar pelanggaran-pelanggaran yang terbukti terjadi segera ditindaklanjuti, karena Jakarta sebagai Ibukota negara merupakan barometer nasional dan akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

"Karena kalau (pelanggaran) ini jadi tontonan dan tidak ada tindakan nyata dari yang terkait, ini akan berbahaya," tandas Riza.

Sementara itu, kepada komisioner Bawaslu, Ketua Tim Advokasi Hendardji-Riza, Ali Anafia, mengaku telah beberapa kali melaporkan kasus-kasus pelanggaran ke Panwaslu Provinsi DKI Jakarta.

“Kami berharap bisa segera dikeluarkan keputusannya sebelum 11 Juli,” ujar Ali sambil menyerahkan bukti berupa laporan tertulis dan foto-foto bukti pencopotan spanduk sepihak oleh Oknum yang mengaku dari Satpol PP dan Bawaslu DKI Jakarta.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Nachrowi: Kami Tidak Pakai Politik Uang
  • DKPP Beri Sanksi Peringatan Tertulis Kepada Ketua…
  • Survei JSI: Warga DKI Ingin Pilkada Satu Putaran
  • Panwascam Ciracas Kucing-kucingan dengan Timses Alex-Nono
  • Warga DKI Tak Puas Kinerja Foke
  • Jokowi Seharusnya Kembangkan Diri di Provinsi Lain

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar