TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-Dirnakoba Polda Jatim Kombes Pol Suroto menambahkan petugas gabungan juga mendapati sebuah minilab di rumah BSA. “Minilab ini dipakai untuk mencampur sabu kualitas baik dengan kualitas buruk dan sebuah cairan kimia khusus,” terangnya.
Yang dimaksud sabu kualitas buruk ini adalah sabu kiriman Jakarta, sedang yang baik adalah kiriman dari Aceh. Besar dugaan sabu yang selama ini beredar dipasaran adalah hasil campuran seperti hasil tangkapan kali ini.Namun Suroto enggan mengomentari hal ini, ia mengatakan metode pencampuran ini masih diselidiki karena sulit dibedakan dengan mata telanjang.
Seperti diberita sebelumnya, tiga napi LP Madiun diamankan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (Jatim), Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Narkoba Polda Jatim. Mereka berinisial YA (53), MY (35) dan JT (30). Mereka tertangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap dua kurir sabu, AT (38), warga Klakah Rejo, Moroseneng dan BSA (39), warga Kalijudan akhir pekan lalu.
Selain lima tersangka ini, ada seorang napi wanita berinisial MMS yang ikut diamankan. Napi wanita LP Lowokwaru, Malang ini bertugas sebagai bendahara dalam jaringan ini.
Dari tangan mereka, petugas gabungan menangkap enam tersangka dan menyita tiga peralatan menyabu, tiga kartu atm serta buku tabungannya, empat ponsel yang dipakai tiga napi untuk mengendalikan peredaran sabu, uang tunai Rp 854.000 serta sabu-sabu yang beratnya lebih dari 700 gram atau senilai Rp 1,5 miliar.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar