Ariel Minta Dikawal Polisi

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/07/18/2143087620X310.jpg

BANDUNG, KOMPAS.com - Vokalis band, Nazriel Irham, yang lebih dikenal dengan Ariel menurut rencana bakal menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada Senin (23/7/2012) besok. Keluar dari rutan tersebut, dia meminta pengawalan dari kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Bandung, Minggu (22/7/2012). Dia mengaku sudah menerima permohonan dari pengacara Ariel untuk memberikan pengawalan terhadap kliennya untuk keluar dari rutan hingga lokasi yang belum dipastikan.

"Bisa jadi, permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran pihak pemohon. Kami sebagai aparat kepolisian siap melayani," kata Abdul Rakhman.

Ariel dipenjara di Rutan Kebonwaru gara-gara beredarnya dua video asusila yang beredar luas melalui internet. Selama persidangan, kelompok keagamaan juga ikut datang untuk mengecam Ariel yang dianggap amoral. Bisa jadi, hal itu yang menjadi salah satu pertimbangan untuk meminta pengawalan.

Namun, Abdul Rakhman menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan soal unjuk rasa yang digelar terkait bebasnya Ariel dari penjara.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar