Satpol PP Awasi Rumah Makan dengan Rutin Razia

Bookmark and Share

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Untuk menghargai umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa, warung makan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilarang buka siang hari. Sementara tempat-tempat karaoke harus tutup selama Ramadhan.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Polewali Mandar, Muh Wais Husain, Sabtu (21/7/2012) menyatakan, larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran dari pemerintah setempat. Untuk mengefektifkan surat edaran ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan aparat kepolisian akan terus melakukan razia warung makan dan tempat karaoke.

Dari pantauan Kompas.com, di hari pertama puasa ini, sejumlah warung dan rumah makan di Polewali Mandar tampak tutup siang hari. Bahkan ada warung makan yang memilih tutup lebih awal.

Seperti rumah makan Madangkara yang di hari-hari biasa ramai pengunjung, sudah tutup sebelum puasa tiba. Pengelola meliburkan diri, dan akan kembali berjualan setelah Lebaran.

Di pasar sentral Pekkabata, Polewali Mandar, sebagian warung makan juga memilih tutup selama Ramadhan. Namun ada juga sebagian warung yang hanya tutup siang hari, tetapi buka malam hari.

"Pada siang hari kita tutup sementara, namun pada malam hari kita tetap buka seperti biasa. Soalnya malam hari banyak penumpang bus antar provinsi yang melintas di wilayah ini membutuhkan kami," ujar Ical, pedagang makanan di pasar Pekkabata, Polewali Mandar.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar