Dana Rp23 M Raib, Anggota DPR Papua Demo BII

Bookmark and Share
http://media.viva.co.id/thumbs2/2008/09/17/54364_ilustrasi_uang_3_663_382.jpg
VIVAnews -- Merasa dananya yang ditabung sebesar Rp23 milliar raib tak berbekas, Anggota DPR Papua dari Fraksi Golkar, Yance Kayame bersama puluhan warga simpatisannya berunjuk rasa di depan Bank Internasional Indonesia Cabang Papua, yang terletak di Jalan Percetakan Jayapura, Senin 11 April. Mereka menuntut BII mengembalikan uang tabungan tersebut.

Yancen Kayame dan simpatisannya datang dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan antara lain, 'BII segera kembalikan tabungan rakyat', 'BII segera ganti rugi dan kembalikan uang nasabah sebesar Rp 23 milliar'.

Yance Kayame dalam orasinya di depan kantor BII mengatakan, pihak bank telah memanipulasi dananya yang di tabung di BII Rp23 miliar, dengan cara membuat tabungan baru fiktif atas nama Yance Kayame, tanpa sepengetahuannya. "Uang saya Rp23 milliar hilang, pihak bank telah memanipulasinya secara sistematis dengan cara membuat tabungan palsu seolah-olah atas nama saya, dan jelas tanpa sepengetahuan saya," kata Yance, Senin siang.

Ditambahkan dia, ketika dirinya meminta pertanggung jawaban BII atas dananya yang hilang, manajemen enggan menggantinya. "Saya minta uang saya sebesar 23 milliar dikembalikan, tapi pihak bank sama sekali tidak memenuhi kewajibannya,’’ kata Yance.

Diceritakan Yance, ia tahu dananya raib pada tahun 2007. Saat itu ia hendak mengambil tabungannya untuk membangun gereja. Ternyata saldo yang tersisa di tabungannya hanya Rp 200 ribu. "Waktu itu pihak bank hanya menyajikan saldo Rp200 ribu, dan mengaku dananya sedang dipakai BII pusat,"ungkapnya.

Padahal, Yance Kayame mengungkapkan, dirinya pertama kali menabung di BII Jayapura tahun 2003 dengan tabungan super pundi sebesar Rp15 milliar. Lalu tahun 2004 membukan tabungan deposito sebesar Rp5 milliar dan tahun 2005 membuka tabungan reksa senilai 4 milliar. "Tabungan saya dalam ada tiga bentuk yang nilainya 23 milliar, tapi semua raib tak berbekas, pihak BII hanya menyisakan 200 ribu," ungkap dia.

Geram, Yance lantas melaporkan hilangnya dana miliknya ke Bank Indonesia Pusat dan Reskrim Polda Papua. Lantas, dibentuk tim bersama untuk mengaudit BII Jayapura. Hasilnya, sesuai audit BI Pusat dan Polda Papua, dikeluarkan surat kerja bersama menginformasikan telah tejadi penyimpangan di perbankan BII cabang Jayapura.

BI pusat kemudian meminta BII memenuhi kewajibannya mengganti seluruh uang yang hilang. "Yang saya tuntut uang saya, dan ini sesuai SKB bersama Bank Indonesia dan Polda Papua, tapi BII tidak pernah memenuhi kewajibannya mengembalikan uang saya," kata Yance.

Jika pihak bank BII tidak juga memenuhi kewajibannya mengganti seluruh dananya, Yance mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk menduduki kantor BII Jayapura dan Sorong.

Upaya hukum pun telah dilakukan, Pihaknya menggugat BII secara perdata di Pengadilan Negeri Jayapura. Kasusnya akan disidang Selasa 12 April 2011.

Sementara pihak BII saat dikonfirmasi, tidak bersedia menerima wartawan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar