Perangkat E-KTP di Sintang Diduga Barang Bekas

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/E-KTP-di-Sintang.jpg

Perangkat E-KTP di Sintang Diduga Barang Bekas

Tribunnews.com - Rabu, 26 Oktober 2011 17:42 WIB
Share
Share
Email
Print
+ Text
Perangkat E-KTP di Sintang Diduga Barang Bekas
Tribun Pontianak, Ali Anshori
Perangkat E-KTP di Sintang yang Diduga Barang Bekas sudah terpasang.
Berita Lainnya
  • Kamera Perangkat e-KTP Cuma Satu Unit
  • Perangkat e-KTP di OKI Belum Bisa Difungsikan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM,SINTANG - Perangkat e-KTP yang diterima dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sintang, Pontianak, diduga merupakan barang bekas. Pasalnya kondisi perangkat tersebut tidak memunuhi standar yang ditentukan.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sintang, Hamidawati, mengatakan, untuk mengusut kebenaran dugaan tersebut pihaknya langsung mengirimkan surat ke kementrian dalam negeri.

“Selain mengirimkan surat kita juga mengirimkan staf ke sana, untuk menanyakan langsung mengenai perangkat yang diberikan kementrian dalam negri ini,” katanya Rabu (26/10/2011).

Ditambahkannya jika bantuan yang diberikan tersebut tidak memenuhi standar dikhawatirkan pelayanan e_KTP di masyarakat nantinya tidak maksimal. Padahal program e_KTP adalah program nasional.

“Saat datang awal kami sudah curiga kalau barang tersebut bekas dan pernah dipakai sebelumnya, walau demikian kita tetap memasangnya sambil berupaya untuk menanyakan kebenarannya langsung ke pusat,” tegasnya.

Pelakasanaan e-KTP di Sintang baru akan dimulai pada tahun 2012 mendatang, kendati demikian sejumlah perangkat sudah mulai dikirim sebagai persiapan. Sedangkan perangkat yang diduga sebagai barang bekas tersebut dikirim pada tanggal 21 September lalu.

”Setelah kita ketahui barang tersebut bekas kita langsung kirimkan surat ke kementrian dalam negeri namun sampai sekarang belum ada jawaban juga. Makanya kita utus staf kesana sekaligus konsolidasi masalah kependudukan,” tandasnya.

Perangkat tersebut juga tidak dipasang di atas pondasi melainkan berada di dasar tanah langsung. Padahal sesuai ketentuan seharusnya dipasang di atas pondasi semen.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar