Tamsil Linrung Yakin Takkan Jadi Tersangka

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung sangat yakin dirinya tidak akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Yakin (tidak jadi tersangka) selama hukum itu ditegakkan secara adil, kalau ada intervensi-intervensi, ada target, seperti yang disebutkan media ini bahwa saya kan disebut-sebut sebagai bakal terpidana, wah itu kan enggak," ujar Tamsil di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Menurut Tamsil, ia menduga yang akan terjadi kepada dirinya adalah kriminalisasi yang juga dialami pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kriminalisasi yang juga dialami pimpinan KPK sebelumnya, ya itu bisa saja terjadi. Chandra pun pernah merasakan seperti itu dan pak Busyro membenarkan bahwa kemungkinan intervensi itu ada, tapi apa itu intervensi yang diberikan ke KPK atau pun KPK juga meniru bentuk itu, ya bukan tidak mungkin. Bisa saja," jelasnya.

Tamsil juga menceritakan saat dirinya diperiksa di KPK kemarin. Penyidik KPK menanyakan kepadanya mengenai mekanisme pembahasan anggaran PPIDT termasuk menanyakan dugaan adanya jatah fee ke Banggar DPR.

"Ada juga ditanyakan pernah dapat janji atau apa seperti komitmen fee, saya bilang tidak ada. Ditanya juga soal hubungan dengan Acos, kepada media saya juga sudah jawab saya kenal dia," jelasnya.

Penyidik, lanjut Tamsil, juga menanyakan hubungannya dengan salah satu tersangka, Dharnawati. Pasalnya Dharnawati mengaku mendapat informasi dari Acos soal jatah fee 10 persen dari total dana PPIDT Rp 500 miliar.

"Tapi saya kan enggak kenal. Dharnawati juga mengaku tidak kenal saya," pungkasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar