Akreditasi Sejumlah Prodi di Unlam Kedaluwarsa

Bookmark and Share
vTRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Adanya sejumlah program studi (prodi) di Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang akreditasinya sudah kedaluwarsa, membuat banyak kalangan khawatir.

Kekhawatiran itu bisa dimaklumi. Berdasar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 61, disebutkan hanya prodi berakreditasi yang bisa mengeluarkan ijazah. Jadi, ijazah yang dikeluarkan prodi tidak berakreditasi itu tidak diakui. Pada kondisi itu, tentu imbas negatifnya ditanggung lulusannya.

Akreditasi adalah penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria itu ditentukan berdasar standar nasional pendidikan. Penerbitannya dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Berdasar surat edaran BAN PT, seluruh PT yang ingin mengeluarkan ijazah yang diakui, maka pada 2012 seluruh prodinya harus sudah terakreditasi. Apabila hingga tenggat waktu tidak terakreditasi, maka prodi itu terancam menjadi binaan prodi serupa dari kampus lain.

Salah seorang tokoh sekaligus alumni Unlam yang mencemaskan kondisi itu adalah Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Dia mengaku miris membaca berita utama BPost, edisi kemarin yang mengungkap adanya 10 prodi di tiga fakultas Unlam yang akreditasinya kedaluwarsa.

Dia berharap, semua kalangan di kampus terbesar di Kalselteng itu bahu membahu dan berkoordinasi memajukan Unlam. Bukan, bekerja sendiri-sendiri. "Saya berharap semua dosen jangan ramai-ramai bikin prodi. Saling koordinasilah, jangan kerja sendiri-sendiri," ucapnya.

Rudy pun berharap Rektor Unlam, HM Ruslan dibantu pimpinan kampus, bekerja sungguh-sungguh menata universitas kebanggaan warga Banua itu. "Saya ini alumni Unlam juga. Jadi jangan sampai Unlam ditutup. Itu perlu dukungan semua pihak di internal Unlam," tegasnya.

Harapan senada dilontarkan Ketua DPRD Kalsel, Nasib Alamsyah. Dia menegaskan koordinasi yang harmonis di internal kampus sangat diperlukan untuk bisa memajukan Unlam. "Saya kira itu yang harusnya dilakukan untuk perbaikan Unlam," katanya.

Menyikapi ancaman itu, mantan rektor Unlam, H Kustan Basri menilai kondisi itu terjadi karena kelalaian administrasi. Seharusnya, setiap pengelola prodi rutin mendokumentasikan, menghimpun, dan mengirimkan data ke BAN PT.

"Harusnya, kegiatan akademik, jumlah lulusan, laporan kegiatan lulusan, semua dilaporkan," katanya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar