YLKI: Operator Harus Berikan Kompensasi yang Layak

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2011/09/03/10/pintu-air.jpg
Jakarta - Jebolnya pintu air di Tarum Kanal Barat/Kalimalang membuat pasokan air bersih ke ratusan ribu pelanggan di Jakarta Terganggu. Akibat mandeknya pasokan air bersih ini, operator harus memberikan kompensasi yang layak kepada pelanggan.

"Kalau konsumen merasa terganggu dalam mengkonsumi barang atau jasa operator wajib memberikan kompensasi," kata Pengurus Harian Jakarta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi kepada detikcom, Jumat (2/9/2011).

Menurut Tulus, tidak ada alasan untuk tidak memberikan kompensasi yang layak serta pelayanan maksimal bagi pelanggan air bersih pasca kejadian tersebut. Kompensasi itu bisa berbentuk pembebasan tagihan atau memasok air bersih dengan mobil-mobil tangki.

"Harus tetap memasok air besih bahkan dengan tangki sehingga konsumen tidak terganggu. Sama seperti listrik. Kalau terjadi pemadaman sampai melebihi batas, maka konsumen berhak mendapatkan remisi 3 persen," ucapnya.

Tulus juga mengharapkan operator dan Pemprov DKI transparan tentang apa yang terjadi dengan tanggul air Tarum Kanal Barat berikut penyebabnya. Sebab, sudah seharusnya setiap fasilitas publik diawasi supaya peristiwa seperti itu tidak terjadi.

"Alasannya apa? Apakah karena alasan teknis atau faktor lain?" cetus Tulus.

Sebelumnya, terjadi penurunan suplai air bersih PT Aetra Air Jakarta hingga 37 persen sebagai dampak langsung kerusakan tanggul Kanal Tarum Barat di ruas Pondok Kelapa, Jl Raya Kalimalang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8), malam.

250 Ribu atau 65 persen pelanggan PT Palyja juga tidak bisa menerima air bersih sejak jebolnya tanggul tersebut. Daerah pelanggan Palyja yang terganggu meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan sebagian terdampak di Jakarta Selatan, khususnya Mampang.

Kini, Suplai air bagi pelanggan Astra berangsur lancar setelah debit air ke instalasi Pulogadung dan Buaran normal. Sementara Palyja mengerahkan 22 unit mobil tangki untuk melayani air bersih masyarakat.
Sunber : .detiknews.com/read/2011/09/03/063500/1714811/10/ylki-operator-harus-berikan-kompensasi-yang-layak?9911012

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar