Korban Pencabulan Pejabat BPN Disuruh Datang Lebih Pagi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Ilustrasi-korban-pencabulan.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus yang dilakukan oknum pejabat BPN berinisial G untuk melampiaskan hasrat cabulnya adalah dengan menyuruh asisten pribadinya berinisial AIS (22) datang lebih awal daripada pegawai BPN yang lain.

"Biasanya pagi sebelum jam masuk kantor, setengah enam sudah datang duluan, sehingga sebelum setengah delapan ia harus sudah masuk duluan," kata pengacara korban Shinta Dewi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/9/2011).

Akibat sering diperlakukan tidak senonoh ketika pegawai lain belum datang, AIS menjadi trauma kalau disuruh datang pagi.

"Ia trauma kalau disuruh datang pagi. Sehingga bila disuruh, ia selalu mencek ke Sekretaris Pribadinya yang satu lagi, kalau yang satunya lagi sama, ia baru lega. Karena dia takut diapa-apakan juga," ungkapnya.

Kejadian pelecehan seksual sudah dialami AIS sejak lama, mulai dari Oktober 2010 hingga Juli 2011. Ia terpaksa bungkam karena pelaku senantiasa mengancamnya dengan pemecatan atau tugasnya akan dipindahkan ke Papua.

"Pelaku selalu mengancam selama ini, kalau ia bongkar maka akan dipecat atau dipindahkan ke Papua," tutur Shinta.

Setelah suami AN datang ke rumah G, AIS diminta bantuan oleh sang bos supaya membantu menutupi perlakuan tidak senonoh oknum pejabat BPN yang melecehkannya. AIS dijanjikan akan dikuliahkan, tetapi korban menolaknya.

"Ia diiming-imingi akan menguliahkan korban asal tidak membongkarnya. Bahkan telepon pelaku hari minggu, menanyakan korban 'sedang dimana?'. Ia saat itu sedang di Citos. Kemudian si pelaku mengatakan 'Nanti saya transfer uang'," tutur Shinta.

Selama diperiksa hari ini, AIS disodorkan 30 pertanyaan oleh penyidik. Dari pukul 13.30 WIB, AIS baru selesai dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.30 WIB didampingi tunangannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga staf BPN, AIF (22), AN (25) dan NPS (29), melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pejabat eselon II BPN berinisial G ke Polda Metro Jaya.

Kasus pelecehan seksual terjadi sejak tahun 2010. Pelaku kerap kali melakukan tindak pelecehan dengan meraba-raba bagian vital korban. Awalnya korban tidak berani angkat bicara atas kasus ini. Ketika NPS berbicara, akhirnya dua korban lain berani melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, korban pun meminta perlindungan dari Komnas Perempuan. Bentuk dukungan Komnas Perempuan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut diberikan melalui surat tertanggal 19 September 2011 No. 042/KNATP/Pemantauan/Surat Dukungan/IX/2011.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar