Asep Ditahan Gara-gara Daun Albasiah

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Massa yang tergabung dalam Aliansi Kemandirian Nasional (AKN) mendatangi Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Garut, Senin (26/9). Mereka meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Pemkab Garut bagi seorang petani yang ditahan karena dituduh mencuri. Massa AKN juga meminta petani yang dituduh mencuri itu dibebaskan dari hukuman.

Koordinator massa AKN, Ilham Cahya Nugraha, mengatakan mereka minta Pemerintah Kabupaten Garut menghapus segala tindakan kriminalisasi terhadap para petani dan rakyat miskin. Ilham mengatakan aksi mereka mendatangi Kantor Bupati dalam rangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke-51.

Menurut dia, Pemkab Garut harus melindungi warganya, terutama para petani kecil yang menjadi korban perusahaan besar. Apalagi, ujar Ilham, petani yang dituduh bermasalah justru tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum seperti yang dituduhkan.

Ia mencontohkan kasus yang menimpa seorang petani warga Kampung Cihareuday, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, bernama Asep Ronyok. Asep dituduh mencuri tanaman oleh PTPN VIII di daerahnya pada 10 Agustus lalu.

Selain itu, kata Ilham, petugas keamanan PTPN VIII sempat memukuli Asep hingga babak belur sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Asep Ronyok ditahan dan akan segera melakukan proses persidangan. Padahal dia sama sekali tidak bersalah. Dia difitnah. Kami minta bantuan ke Pemkab Garut," kata Ilham di depan Kantor Bupati Garut, Senin lalu.

Menurut dia, Asep tidak melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan PTPN VIII. Dikatakannya, Asep hanya mengambil lima ikat daun kayu jenis albasiah untuk kebutuhan pakan ternak.

Karena ketahuan mengambil satu ikat daun kayu albasiah di kawasan perkebunan PTPN, kata Ilham, Asep dituduh mencuri dan mengambil kayu milik PTPN.

"Padahal saat itu Asep sudah minta maaf, tapi tidak dihiraukan dan tetap dituduh mencuri. Asep malah dituduh merusak tanaman milik PTPN VIII," ujar Ilham.

Menurut Ilham, apa yang menimpa Asep seharusnya tidak ditibankan kepada petani yang hidup di lingkungan sekitar hutan. Kasus itu, kata dia, tidak perlu dibawa ke ranah hukum dan cukup diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

"Hukum harus benar-benar ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya rakyat kecil yang menjadi sasarannya," ujar Ilham.

Ilham dan kawan-kawan juga mempertanyakan realisasi bantuan gempa tahun 2009. "Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, kami menuntut Pemkab Garut memperhatikan masalah pertanian dengan berbagai aspek yang terkait di dalamnya. Segera merealisasikan dana gempa dan optimalkan pelayanan rumah sakit bagi masyarakat miskin," ujarnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar