Kasat Narkoba Ditangkap karena Simpan Shabu di Ruang Kerja

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/borgol-TAHANAN.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya. Namun tidak demikian Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi. Ia dicokok Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, justru karena dugaan menyimpan narkoba jenis shabu di ruang kerjanya.

Perwira menengah itu ditangkap berikut uang belasan juta yang ditemukan di ruang kerjanya pada Senin (26/9/2011), lalu. Bukan hanya dia, ditangkap pula seorang Kanit dan anggotanya. Dugaan sementara, Kompol Sunhot dan anggotanya, adalah penyalahgunaan wewenang.

Kepala Pusat Pengamanan Internal (Kapus Paminal) Polri, Brigjen (Pol) Budi Wasweso, mengakui adanya penangkapan itu kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2011).

Menurut Budi, Propam belum menahan Kompol Sunhot dan anggotanya. Sebab, Tim Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka di Jambi. Bahkan, Rabu kemarin, diadakan konfrontasi keterangan Kompol Sunhot dengan saksi-saksi.

Budi juga belum bisa menyampaikan, apakah shabu yang disimpan Kompol Sunhot tersebut, adalah barang bukti kasus yang ditanganinya. "(Mereka) masih diperiksa di Jambi, kami konfrontir dengan saksi korban," ujar Budi.

Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Budi belum bisa menyebutkan total barang bukti shabu dan uang yang disita anggotanya di lapangan itu. "Belum. Itu nanti setelah dari hasil pemeriksaan dan konfrontir dengan saksi-saksi," jelasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar