Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Batal Kawin

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Borgol-Ilustrasi.jpg

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Maksud hati ingin menikahi pujaan hatinya dengan uang hasil penjualan sabu, Alwi (22), malah harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel, Rabu (28/9/2011). Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi sabu.

Selain menangkap Alwi, yang merupakan warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 2 Ilir IT II Palembang, polisi juga menangkap M Agus (17), warga Jalan Slamet Riady Lrg Mangga 2 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.

Mereka ditangkap Unit IV Sudit II Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP FX Irawan Arianto, di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan RM Samudra 2 Ilir IT II, Selasa (27/9) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga yang merasa terganggu dengan adanya transaksi narkoba di wilayah mereka.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

Menurut Alwi, dirinya mau menjadi pengedar sabu lantaran uang hasil penjualan sabu tersebut akan digunakannya untuk biaya pernikahannya bulan Oktober nanti.

"Mau bagaimana lagi, sudah tertangkap polisi. Mau tidak mau kalau bisa menikah di penjara saja. Kasihan pacar saya," ujarnya.

Sedangkan M Agus mengaku dirinya hanya disuruh Jalil (buron) mengantarkan sabu kepada Alwi.

Saat akan memberikan barang tersebut, ternyata dirinya telah diikuti polisi.

Ketika akan memberikan barang tersebut, keduanya langsung ditangkap polisi tanpa ada perlawanan.

"Aku hanya disuruh saja, tidak dapat upah. Karena saat aku baru pulang kerja ketemu sama Jalil dan diminta antarkan sabu itu," ujar bujangan ini.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar