Suap Kemankertrans Dadong: Saya Hanya Eselon III, Penanggung Jawabnya Sesditjen

Bookmark and Share
Jakarta - Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dadong Irbarelawan membantah menerima uang dari Dharnawati senilai Rp 1,5 miliar. Dia mengaku segala hal yang dilakukannya adalah tanggung jawab atasannya yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.

"Saya sebagai pejabat eselon III, tentunya segala sesuatu ada penangung jawabnya, yaitu Pak Ses (Sesditjen)," ujar Dadong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/9/2011).

Dadong juga membantah pernyataan kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, bahwa dirinya meminta jatah Rp 100 juta dari uang senilai Rp 1,6 miliar yang dimintanya. "Tidak ada, tidak ada," bantahnya.

Apakah uang itu nantinya akan diberikan ke menteri? "Tidak tahu, tanya kuasa hukum saja," elaknya.

Sementara itu kuasa hukum Dadong, M Syafri Noer mengatakan, materi pemeriksaan seputar uang yang berada di kantornya senilai Rp 1,5 miliar. Kliennya hanya dititipkan uang untuk nantinya akan dibagikan ke sejumlah orang terkait proyek di Manokwari, Papua.

"Dia diperintahkan untuk menerima uang itu, informasi dari Pak Dadong dan BAP, ini uang titipan untuk dibagikan kepada beberapa orang, saya tidak bisa sebutkan, ada dari dalam kementerian dan di luar," jelasnya,

Ketika ditanya mengenai untuk siapa uang itu nantinya akan dibagikan, dia enggan berkomentar banyak. Namun menurutnya ada 3 hingga 4 anggota DPR dari bagian anggaran yang akan menerima uang tersebut. "Ya, ada sangkut pautnya ke sana," imbuhnya.

Apakah klien bapak membenarkan uang itu nantinya akan ke Menakertrans? "Ada arahnya kesana tapi masih pendalaman penyidik," jelasnya.

Dadong mendatangi KPK sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 22.00 WIB. Selama diperiksa dia ditanya sekitar 25 pertanyaan.

Kuasa hukum I Nyoman Suisananya, Danar Dono, mengatakan kliennya mengaku ada dua orang yang biasa melobi Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua.

"Berdasarkan keterangan klien saya tadi, yang paling aktif berinisial AM dan SM ini. Setahu klien kita, yang biasa melobi-lobi. Sepengetahuan klien saya, dia tidak tahu apakah uang Rp1,5 miliar itu akan ke Muhaimin atau tidak. Dia menduga ini kesepakatan antara Dharnawati dengan orang-orang yang biasa melobi tadi," ujar Danar usai menemani kliennya diperiksa.

Sebelumnya, kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya mengatakan ada beberapa makelar dalam kasus tersebut yaitu Ali Mudori, Fauzi, dan Acoz. Ali Mudori dan Fauzi mengaku sebagai staf Muhaimin. Sementara Acoz merupakan orang yang mengaku dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.

"Menurut pemeriksaan tadi, ada empat kabupaten di daerah Papua yang termasuk dalam alokasi penerima anggaran. Untuk yang Rp1,5 miliar itu, posisi klien saya juga tidak tahu itu mau dikemanakan. Dia cuma tahu itu mungkin perjanjian antara Dharnawati dengan orang-orang yang biasa melobi itu," jelas Danar ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan kuasa hukum Dhanarwati.

Nyoman yang ditahan Rutan Polda Metro Jaya datang ke KPK pada pagi hari sekitar pukul 08.26 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna cokelat. Nyoman keluar pada pukul 20.28 WIB dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawan.
Sumber : detiknews.com/read/2011/09/07/001025/1716966/10/dadong-saya-hanya-eselon-iii-penanggung-jawabnya-s

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar