42 Guru Terancam Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Denie Rompas mengatakan, sekitar 42 guru kemungkinan tidak akan menerima tunjangan guru sertifikasi triwulan kedua 2011.

Rompas menjelaskan, pada pelaksanaan pemeriksaan persyaratan penerimaan tunjangan guru sertifikasi, Dikpora menemukan ada sekitar 42 guru yang tidak bisa memenuhi syarat minimal jumlah jam mengajar.

Sesuai aturan, seorang guru sertifikasi minimal harus mengajar 24 jam per minggu.

"Sampai saat ini kami menemukan sekitar 42 guru yang kemungkinan tidak bisa menerima tunjangan guru sertifikasi. Kami telah memeriksa satu per satu laporan dari semua guru sertifikasi di Minahasa untuk memastikan guru yang akan menerima tunjangan ini benar-benar telah melaksanakan tugasnya," ujar dia.

Terkait pelaksanaan penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2011, Rompas mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum pencairan tunjangan tersebut.

Tunjangan tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat ini. Total dana yang akan digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi ini mencapai sekitar Rp 13 miliar.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar