Jemaat GKI Yasmin Desak Mahfud MD Turun Tangan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20120129_Jemaat_GKI_Yasmin_Bogor_Berunjuk_Rasa.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak kunjung mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Mereka mendesak MK turun tangan menuntaskan masalah GKI Yasmin.

"Kami datang bukan semata-mata bukan untuk perjuangan kepentingan Kristen. Kami datang demi kepentingan konstitusi. Sekali konstitusi lemah, maka dia akan lemah terus menerus. Tapi kalau kuat, akan kuat seterusnya," ujar Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Menurutnya, hak konstitusional jemaat GKI Yasmin telah diabaikan pemerintah Bogor lantaran tak memberikan IMB GKI Yasmin.

"Kami ke sini mengajukan konstitusional complain karena hak konstitusional kami terganggu," ungkapnya.

Andreas menjelaskan, sepatutnya dengan putusan Mahkamah Agung, Wali Kota Bogor memberikan IMB untuk GKI Yasmin. Namun putusan MA ini diabaikan, jemaat justru terpaksa beribadah di jalanan.

Tidak hanya itu, jemaat GKI Yasmin juga menyesalkan sikap SBY yang plin plan. Pada 16 Desember 2011, SBY berjanji turun langsung menangani persoalan antara Wali Kota Bogor dengan jemaat GKI Yasmin. Namun janji tinggal janji, SBY tidak ikut campur lantaran terbentur UU Otonomi Daerah.

"SBY sebagai pemimpin bangsa tidak boleh melepas tanggung jawab dengan mengatakan ini bukan tanggung jawab Presiden. Seharusnya SBY memberikan solusi ke jajarannya untuk mencari solusi terhadap masalah ini," imbuhnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar