Bambang Soesatyo Tolak Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/bambang-soesatyo-heru.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah terus menyulut kontroversi. Mereka yang kontra soal wacana ini adalah politisi Golkar Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, jangan setiap muncul ketidaksukaan langsung ditujukan kepada institusinya.

"Saya menilai gagasan membubarkan pengadilan tipikor daerah sebagai indikasi pihak tertentu yang ingin cuci tangan dari kegagalan mereka menempatkan hakim dan jaksa yang kredibel di daerah," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (7/11/2011).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, apa yang terjadi pada buruknya pengadilan tipikor di daerah lebih karena ada oknum yang tak bertanggungjawab. Kalaupun itu memang ada, kata Bambang, bukan berarti harus membubarkan institusi pengadilannya.

"Jadi, janganlah buruk muka cermin dibelah," begitu kata Bambang mengutip pepatah bijak. Ia berkeyakinan, sekalipun semua sidang korupsi di daerah harus dipindah dan dikembalikan kembali ke pusat atau ke Jakarta tidak serta merta akan benar dan menyelesaikan masalah.

"Karena persoalannya bukan tempat atau lokasi pengadilan, melainkan persoalan karakter, moral dan kesetiaan pada sumpah serta etika para hakim dan jaksa. Sekali lagi, di daerah atau di pusat bukan menjadi faktor utamanya," tegasnya.

Lalu, apa yang menjadi faktor penentu agat tetap pengadilan tipikor di daerah mendapat kepercayaan publik? Menurut Bambang, faktor penentunya adalah kemampuan institusi-institusi terkait menempatkan dan menugaskan para hakim dan jaksanya.

"Kalau Anda menempatkan oknum yang brengsek, hasilnya pasti mengecewakan. Begitu juga sebaliknya," tandasnya. Wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah adalah reaksi setelah banyak terdakwa korupsi diputus bebas oleh pengadilan tipikor daerah.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar