Jarang Berhubungan Seks, Pria Prancis Harus Bayar Ganti Rugi

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2011/09/06/1148/seksluar.jpg
Paris - Gara-gara jarang berhubungan seks selama pernikahan, seorang pria Prancis harus membayar ganti rugi kepada mantan istrinya. Ini dikarenakan pengadilan Prancis memenangi gugatan yang diajukan wanita berumur 47 tahun itu.

Wanita tersebut mengklaim bahwa selama 21 tahun berumah tangga dengan pria berumur 51 tahun tersebut, suaminya itu jarang berhubungan seks dengannya. Pasangan yang memiliki dua anak itu telah bercerai dua tahun lalu. Sang istri menyebut faktor rendahnya libido suami sebagai penyebab perceraian itu.

Pengadilan ketika itu memutuskan bahwa sang suami yang dikenal sebagai Jean-Louis B bertanggung jawab penuh atas perceraian itu. Dan baru-baru ini, wanita tersebut kembali menggugat mantan suaminya untuk meminta ganti rugi 10 ribu euro atas kehidupan seks yang tidak aktif selama pernikahan.

Pengadilan pun mengabulkan gugatan wanita tersebut berdasarkan pasal aturan sipil Prancis yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri harus berbagi kehidupan bersama.

Dalam putusannya, hakim di pengadilan tertinggi di Aix-en-Provence, Prancis selatan, seperti diberitakan harian Daily Mail, Selasa (6/9/2011) menyatakan bahwa "hubungan seksual harus menjadi bagian dari pernikahan".

Selama persidangan, pria Prancis itu mengatakan bahwa masalah kesehatan, kelelahan dan stres pekerjaan telah membuatnya tidak menginginkan hubungan intim dengan istrinya. Namun hakim tidak menerima alasan tersebut.

"Hubungan seksual antara suami dan istri adalah ekspresi kasih sayang terhadap satu sama lain, dan dalam kasus ini, itu tidak ada," ujar hakim.

"Dengan menikah, pasangan setuju untuk berbagai kehidupan mereka dan ini jelas menyiratkan bahwa mereka akan saling berhubungan seks," tandasnya.

Sumbert : detiknews.com/read/2011/09/06/135522/1716545/1148/jarang-berhubungan-seks-dengan-istri-pria-prancis-harus-bayar-ganti-rugi?9911012

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar