Hatta Larang Ekspor Pasir dari Sungai Batanghari

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/24/1441574620X310.JPG

JAMBI, KOMPAS.com - Pasir dari Sungai Batanghari dilarang diekspor ke Singapura. Aturan pelarangan ekspor pasir masih berlaku hingga kini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, aturan larangan ekspor pasir dari Sungai Batanghari, khususnya ke Singapura , sudah ada sejak masa pemerintahan Megawati.

Ekspor pasir yang terjadi sebelumnya bahkan telah berdampak memperluas 30 persen wilayah Singapura.

"Saya tidak mau spekulasi akan dicabut (aturan) atau tidak. Saya tidak tahu. Yang jelas kita melarang ekspor pasir," ujar Hatta, dalam acara Konvensi Media Massa yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2012, di Jambi, Rabu (8/2/2012).

Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan izin ekspor pasir dari Sungai Batanghari ke Singapura. Permohonan tersebut telah diajukan ke Jakarta.

Menurut Hatta, pelarangan ekspor pasir, termasuk ke Singapura, berlaku sejak pemerintahan Presiden Megawati, masih berlaku hingga kini. Selain itu, masalah ekspor ke Singapura dari wilayah perbatasan juga belum ditetapkan. Padahal, ekspor yang sudah berlangsung di masa lalu, telah berdampak memperluas wilayah negara tersebut hingga 30 persen.

Kepala Bappeda Fauzie Anshory mengatakan telah mengajukan surat permohonan untuk mengekspor pasir. Jika sedimentasi teratasi, angkutan-angkutan berbeban berat, seperti pengangkut batu bara dan sawit dapat didistribusi lewat Sungai Batanghari.

Saya tidak mau spekulasi akan dicabut aturan atau tidak. Saya tidak tahu. Yang jelas kita melarang ekspor pasir.
-- Hatta Rajasa

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar