Angelina Diperiksa dalam Sidang Nazaruddin Pekan Depan

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/02/05/1131449620X310.JPG

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Angelina Sondakh sebagai saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pekan depan.

"KPK berencana menghadirkan AS (Angelina Sondakh) untuk terdakwa MN (Muhammad Nazaruddin) pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Angelina yang juga menjadi tersangka kasus wisma atlet ini dianggap tahu aliran dana proyek wisma atlet ke DPR.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yullianis, mengatakan, kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) membeli proyek wisma atlet itu sebelum PT DGI terpilih sebagai rekanan.

Total dana yang digelontorkan Permai Grup ke DPR untuk menggiring proyek wisma atlet mencapai 1,1 juta dollar AS.

Dalam persidangan Nazaruddin juga terungkap percakapan BlackBerry Messanger antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang (Pemasaran PT Anak Negeri).

Pembicaraan kedua wanita itu mengungkap adanya permintaan uang dari "bos besar", "ketua", dan "ketua besar".

Adapun yang dimaksud Rosa dengan bos besar atau ketua besar adalah Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir. Sementara "ketua" merujuk pada Ketua Komisi X DPR, Mahyudin.

Yulianis juga menyebut Angelina, dan I Wayan Koster (anggota Banggar DPR dari PDI-Perjuangan) menerima uang Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar terkait proyek ini.

Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar