Guru Madrasah Ditangkap Polisi saat Berjudi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/diborgol-polisi.jpg

TRIBUNNEWS.COM, NAGANRAYA - Sebanyak 20 orang yang dipergok berjudi 'batee limong' diringkus polisi dari dua lokasi di Kabupaten Nagan Raya.

Satu orang tercatat berprofesi guru sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). Mereka kemudian diserahkan ke polisi syariat atau Wilayatul Hisbah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Qanun syariat Islam.

“Semua pelaku judi batu lima ini sudah kita serahkan ke petugas WH untuk dikenakan hukuman sesuai qanun syariat Islam,” jelas Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriandi kepada Serambinews.com (grup Tribunnews.com), Kamis (10/11/2011)

Para pelaku judi tersebut, kata Kapolres Naga Raya, ditangkap dari dua lokasi, pada hari Selasa (8/11/2011) sore. Masing-masing di Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, dan Simpang Sidan, Kecamatan Kuala Pesisir. Namun setelah diindetifikasi aparat Polisi, mereka diserahkan kepada Wilayatul Hisbah Nagan Raya. (*)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar