Penghina Nabi Muhammad Terancam Dipancung Atas Penghujatan Agama

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2012/02/13/1148/nabidlm.jpg
Hamza Kashgari (Daily Mail)

Riyadh - Seorang jurnalis Arab Saudi yang dideportasi dari Malaysia telah tiba di negeri asalnya. Dia pun ditahan dan akan dijerat dakwaan penghujatan terhadap agama karena menghina Nabi Muhammad lewat Twitter.

Hamza Kashgari, jurnalis Saudi tersebut, ditahan di Malaysia setelah kabur dari negaranya. Pria tersebut ditangkap setibanya di Malaysia. Pemuda berumur 23 tahun ini pergi meninggalkan Saudi karena khawatir akan keselamatan dirinya usai menuai kemarahan publik lewat kicauannya di Twitter.

"Dia langsung dibawa ke tahanan sesampainya di Riyadh pada Minggu (12/2) malam," ujar salah seorang sumber pemerintahan Arab Saudi seperti dikutip oleh media setempat, Arab News dan dilansir oleh AFP, Senin (13/2/2012).

Menurut sumber tersebut, Kashgari terus didampingi oleh pejabat Arab Saudi sepanjang penerbangannya dari Malaysia hingga mendarat di Bandara Internasional King Khaled di Riyadh. Di sana, Kashgari menghadapi tudingan penghujatan terhadap agama dengan ancaman hukuman pancung.

"Dia akan dikenai dakwaan penghujatan terhadap agama," tutur sumber tersebut.

Diketahui bahwa Arab Saudi memberlakukan hukuman mati atas sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, penghujatan agama, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati yang berlaku di Arab Saudi adalah pemancungan.

Dalam postingannya di Twitter, yang bertepatan dengan Hari Maulud Nabi belum lama ini, Kashgari dianggap menghina Nabi Muhammad. "Saya mengasihi hal-hal tentang Anda dan saya membenci hal-hal tentang Anda dan ada banyak yang tidak saya mengerti tentang Anda. Saya tak akan berdoa untuk Anda," demikian kicauan Kashgari.

Kelompok-kelompok HAM sebelumnya mencetuskan, mendeportasi Kashgari sama dengan menghukum mati. Malaysia pun sempat didesak untuk membebaskan Kashgari. Namun pria muda itu dipulangkan ke negeri asalnya pada Minggu, 12 Februari lalu.

Malaysia tak memiliki perjanjian ekstradisi resmi dengan Saudi. Tak ayal, deportasi itu pun menuai kecaman dari kelompok-kelompok HAM.

Sumber : Hamza Kashgari (Daily Mail)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar