Penculik Anak Majikan Minta Tebusan Rp 30 Juta

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-penculikan-anak.jpg

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Seorang pembantu rumah tangga inisial LS (35), warga Berbas Tengah Bontang Selatan, ditangkap oleh jajaran Polres, Rabu (8/2) malam kemarin, lantaran menculik anak bekas majikannya.

Pelaku LS ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di Perum BTN KCY Bontang Utara, bersama seorang rekannya ES, setelah sempat menyandera J (6,5), siswa kelas 1 SDN 003 Berbas Tengah, yang merupakan anak pasangan JP dan H, warga Tanjung Laut Bontang Selatan.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bontang AKBP Heri Armanto didampingi Kasubang Humas Polres Bontang, AKP Jonner Simanjuntak, dalam keterangan persnya mengungkapkan motif penculikan anak yang dilakukan LS dan ES murni untuk mendapatkan uang.

"Motif sementara murni karena uang, pelaku menghubungi korban per telp dan SMS untuk meminta tebusan,"papar Jonner, Kamis (9/2)

Kronologi penculikan berawal saat korban J pulang dari sekolah sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu, kedua pelaku sudah menunggu di depan halaman sekolah dan mengajak korban pulang dengan alasan Ibu korban sedang sakit. Korban pun langsung menurut karena sebelumnya sudah akrab dengan LS yang bekerja sebagai tukang cuci dirumahnya.

Tidak berselang lama setelah pelaku membawa J, Ibunda J tiba di sekolah anaknya. Tapi alangkah kagetnya saat mendapati anaknya sudah tidak ada di sekolah. H pun langsung kerumahnya dan menanyakan keberadaan anaknya kepada tetangga dan teman sekolah anaknya, namun tak satupun yang tahu.

Di tengah kegalauan itu, H mendapat telpon dari seorang perempuan yang mengaku menculik anaknya dan meminta tebusan sebesar Rp 30 juta.

"Awalnya pelaku minta tebusan Rp 30 juta, tapi Ibu korban mengaku tidak punya uang cash sebanyak itu, sehingga terjadilah tawar menawar hingga disepakati nilai tebus sebesar Rp 17 juta," ungkap Jonner.

Setelah nilai tebus disepakati, pelaku dan orangtua korban akhirnya membuat janji untuk bertemu di Plasa Ramayana Bontang.

Namun secara sepihak pelaku membatalkan lokasi pertukaran karena curiga sudah menjadi incaran polisi. Selanjutnya, pelaku mengalihkan pertukaran di sekitar SD 003 Berbas Tengah, tempat korban sekolah, dan lagi-lagi dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.

Selama proses pertukaran direncanakan, Polisi yang sudah mendapat laporan sekitar 1 jam setelah kejadian terus bergerak dan melacak posisi pelaku. Alhasil, sekitar pukul 19.00 Wita, Polisi berhasil menggerebek rumah persembunyian pelaku di BTN KCY.

Polisi langsung mengamankan korban dan menyerahkan kepada orangtuanya, sementara LS dan rekannya ES digelandang ke Mapolres Bontang. "Kasus ini masih terus kami dalami,"papar Jonner.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar