KPK Periksa Mulya Hasjmy

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka, Mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes RI, Mulya A Hasjmy, Kamis (19/1/2012).

"Ya, pemeriksaan MAH sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, di kantornya.

Selain, pemeriksaan tersangka Mulya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka bersama Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi dan Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sutedjo Yuwono.

Sebelumnya untuk kasus yang sama, KPK juga sudah beberapa kali memeriksa Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dalam kasus ini diduga terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar