3 Penyidik KPK Usut Renovasi Ruang Banggar

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/16/1635084620X310.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan kasus renovasi ruang Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat yang menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, KPK telah mengerahkan tiga penyidik untuk mengusut kasus itu lantaran ada indikasi penggelembungan harga.

"KPK kirim surat secara resmi dan telah mengirim tiga orang di DPR untuk menindaklanjuti kasus Banggar," kata Siswono di Kompleks DPR, Rabu (8/2/2012).

Seperti diketahui, berbagai pihak menilai renovasi itu tidak wajar. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, renovasi ruang itu hanya menghabiskan Rp 2,7 miliar. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan masih menyelidiki proyek itu.

Sebelumnya, BK menyimpulkan ada penyimpangan prosedur dalam proses renovasi. Pihak Sekretariat Jenderal, menurut BK, langsung berkoordinasi dengan pimpinan Banggar tanpa melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Selain itu, BK menilai ada pembiaran yang dilakukan BURT. Tanpa menyebut nama, pimpinan BURT dinilai tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi.

"Untuk permasalahan kode etik, indikasi yang terlihat adalah adanya pembiaran dari anggota dewan dalam pengadaan barang mewah. Dalam hal ini ya BURT," ujar Siswono.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar