Warga Inggris Beri Rp 200 Ribu ke Anak yang Difoto Bugil

Bookmark and Share
Jakarta - Di dalam aksinya menjerat anak-anak jalanan di Batam untuk difoto bugil, HFP merayu dengan mengajak berjalan-jalan dan uang Rp 200 ribu. Atas tindakannya, warga negara Inggris tersebut kini meringkuk dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Mengajak anak-anak jalanan yang menjadi korban, yang rata-rata berumur di bawah 12 tahun sejak tahun 2004 untuk difoto bugil dan dibayar Rp 200 ribu per anak," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (6/11/2011).

Foto bugil para bocah itu lantas diunggah ke internet, sehingga tersebar di dunia maya. Atas tindakannya, HFP pun dicokok Bareskrim Mabes Polri di Batam pada 5 November kemarin.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 unit laptop, 1 unit CPU, 6 buah eksternal hardisk, sperma dalam plastik dan foto-foto anak yang telah disetubuhi.

Para korban HFP adalah anak-anak jalanan berkewarganegaraan Indonesia yang tinggal di Batam. Mereka adalah A, S, L, M dan L.

"Pelaku melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE, pasal 82 UU Perlindungan Anak, pasal 29 UU Pornografi dan UU No 21/2007. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses penyidikan," terang Saud.
Sumber : detiknews.com/read/2011/11/06/145925/1761347/10/warga-inggris-beri-rp-200-ribu-ke-anak-yang-difoto-bugil?9911012

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar