Penipu: Anak Anda Ditangkap Bawa Narkotika

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Penipuan dengan modus telepon yang menyatakan keluarga korban tertangkap karena kasus narkotika, terjadi di Kota Jambi.

Korbannya adalah Ade (55) warga RT 16 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura. Ade menjadi korban penipuan pada Senin (17/10) pagi pukul 06.30 ketika telepon rumahnya berdering. Setelah diangkat ternyata telepon datang dari orang yang tidak dikenalnya. Orang tersebut mengatakan bahwa anaknya yang bernama Aris, tertangkap karena kasus narkotika.

Mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal, Ade pun kaget. Orang di seberang telepon itu mengatakan akan melepaskan anaknya jika Ade mentransfer uang ke nomor rekening yang disebutkannya.

Ade yang mendapat informasi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, dan spontan mengikuti petunjuk yang diarahkan kepadanya oleh penelepon gelap.

Menurut Ade, penelepon meminta nomor handphone Ade, dan selanjutnya penelepon tersebut menghubungi Ade via handphone. Dari sanalah, pembicaraan berlanjut hingga Ade mentransfer uang sejumlah Rp 9,5 juta ke nomor rekening yang disebutkan penelepon.

"Saya seperti dihipnotis saat ditelepon orang itu. Karena, di dalam telepon, ada suara anak saya menangis minta dibebaskan. Setelah saya transfer saya hubungi anak saya Aris, ternyata dia baik-baik saja dan sedang menjemput wagub di bandara," kata Ade.

Menurut Ade, Aris sehari-hari bekerja di Satpol PP, tugasnya membawa mobil patwal.

Setelah mengetahui bahwa ia tertipu, Ade memberitahu anak dan isterinya tentang peristiwa yang dialaminya. Karena sudah sadar telah tertipu, Ade mencoba untuk memancing penelepon gelap tersebut.

Penelepon gelap yang sudah mendapatkan uang dari Ade, kembali menghubungi lewat telepon rumah Ade. Namun, kali ini istrinya Ani yang mengangkat telepon.

Dalam pembicaraannya dengan penelepon itu, Ani diberitahu bahwa anaknya Febri (adik Aris,red) tertangkap bersama temannya membawa narkotika. Karena Ani sudah tahu bahwa itu adalah penipuan, akhirnya bersama suaminya dan anaknya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jambi.

"Orang itu (penelpon,red) bilang adiknya Aris si Febry yang tertangkap sedang bermotor bersama kawannya dan kedapatan menyimpan narkotika. Orang itu minta uang Rp 30 juta. Saya pancing terus dan kami mau lapor ke Polda sekarang," kata Ani.

Keluarga Ade, sempat memeriksa nomor rekening yang telah ditransfer sejumlah uang. Ternyata nomor rekening tersebut berasal dari sebuah bank cabang Kuta Bali.

Ade, mengirim sejumlah uang ke nomor rekening atas nama Rendi Rinaldy dari sebuah bank di Kota Jambi pukul 07.40 WIB. Pertama ditransfer uang sejumlah Rp 5 juta, selanjutnya Rp 1,5 juta, dan terakhir Rp 3 juta.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban. (udi)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar