Kejagung Teliti Kasus Jaksa Makan Bareng Terdakwa Korupsi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20110723_Wakil_Jaksa_Agung_Kunjungi_Antasari.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan meneliti laporan terkait dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kepergok makan siang bersama dengan terdakwa korupsi mantan Wali kota Bukittinggi Djufri.

"Ya itu sedang diteliti kalau itu menyimpang dari aturan itu akan diteliti," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Darmono mengungkapkan laporan sementara menyebutkan jaksa tersebut makan bareng terdakwa karena pelaksanaan perintah hakim untuk melakukan pengobatan. "Jadi dia dalam rangka melakukan pengawalan terhadap terdakwa itu," ujarnya.

Menurut Darmono, Kejaksaan memiliki prosedur tetap untuk berkewajiban memberi makan terhadap tahanan yang dibawah pengawasannya. Darmono juga membantah bila jaksa makan bersama terdakwa itu rumah makan mewan.

"Ya namanya dalam perjalanan gitu kan yang penting nggak ada hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan sesuatu itu tidak ada itu, semata-mata melaksanakan perintah hakim untuk kepentingan berobat. Sehingga di luar sepulang dari rumah sakit, makan. Katakanlah dia bertanggungjawab untuk memberikan makan terhadap orang yang dikawal itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kamis (13/10/2011), dua jaksa yang diketahui makan bersama di rumah makan Lamun Ombak dengan terdakwa korupsi mantan Wali kota Bukittinggi Djufri.

Djufri merupakan anggota DPR RI Komisi II dari Partai Demokrat. Dia menjadi terdakwa korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor DPRD Bukittinggi dan pool kendaraan Subdinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bu

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar