Jaksa Agung Copot Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Bookmark and Share


http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Jaksa-Agung-Basrief-Arief_-di-DPR.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief beraksi dengan mencopot tiga Kepala Kejaksaan Negeri. Mereka diduga bermasalah. Dalam visi-misinya sebagai Jaksa Agung, Basrief mengaku Kejaksaan Agung saat ini butuh pembenahan internal sumber daya manusia.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy membenarkan pencopotan itu. "Kajari Majalengka, Kajari Gunung Sugih, dan Kajari Arga Makmur," ujar Marwan Effendy saat dihubungi wartawan lewat ponselnya, Kamis (9/12/2010).

Namun belum diketahui dasar pencopotan tiga pejabat tersebut. Mereka adalah Kajari Majalengka Alviand Deswaldy, Kajari Gunung Sugih, Lampung Djamin Susanto, Kajari Agra Makmur, Bengkulu, Maizan Jafrie.

Diketahui Djamin saat ini dijerat dengan dugaan berperan sebagai debt collector kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mudiyanto Toyib dan 16 SKPD. Mudiyanto gerah dan melaporkan Djamin ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, saat acara coffee break bersama wartawan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Basrief meminta semua Jaksa Agung Muda melapori profile assesment para jaksa yang berada di bawah wewenangnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar