Jamwas akan Bentuk Tim Buser Jaksa Nakal

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Marwan1.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana akan membentuk tim buru sergap untuk menyelidiki oknum jaksa nakal. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, pihaknya telah melakukan penindakan kepada 288 jaksa yang melanggar kode etik selama tahun 2011.

"Nanti kita akan buat tim buru sergap," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Ketika ditanyakan apakah penangkapan Jaksa DSW oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan masyarakat lebih mempercayai institusi tersebut ketimbang Jamwas, Marwan menjawab bahwa hal itu relatif.

"Percaya itu relatif. Ada institusi yang bersih, ternyata banyak pelanggaran. Ini yang tidak sukanya saya, gara-gara 1 oknum, 1 jaksa melanggar seolah-olah seluruh jaksa rusak, seolah seluruh sistem gagal. Ini 8000 (Jakarta) pegawai kejaksaan, ga bisa kita awasi semua," imbuhnya

Namun Marwan mengingatkan bahwa bila ada laporan jaksa nakal kepada Jamwas maka pihaknya akan menidaklanjuti ke kepolisian bila terdapat indikasi pidana.

"Anak kita yang lima aja salah satunya ga akan bisa diawasin, masih bisa keluar malam, apalagi orang lain. Kalau yang dilaporkan ke Jamwas selama ini sudah kita tindaklanjuti, indikasi pidana kita teruskan ke polisi," tukasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar