Dishub Samarinda Akan Tertibkan Kaca Film Angkot

Bookmark and Share
TRIBUNNEWS.COM,SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Kalimantan Timur akan segera menggelar operasi penertiban kaca film pada sejumlah kendaraan angkutan umum untuk menjaga keselamatan pengendara.

Hal itu juga dilakukan untuk meminimalisasi tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada sejumlah angkutan umum.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Suko Sunawar mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang N0. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pemasangan kaca film pada kendaraan bermotor harus memiliki transparasi dengan daya tembus minimal 70 persen.

Dalam pemeriksaan itu, Dishub melakukan pengecekan kaca mobil. Operasi tersebut difokuskan terhadap pemeriksaan angkutan umum yang menggunakan kaca film gelap.

"Operasi ini diprioritaskan kepada angkutan umum. Tujuannya untuk menjaga keselamatan pengemudi agar jangan sampai pandangannya terganggu kaca film saat berkendara.

Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang rawan terjadi di dalam angkutan umum. Jika ditemukan pelanggaran, yakni pemasangan kaca film yang tidak memenuhi standar, akan langsung dicabut" kata Suko ketika ditemUi di Balaikota Samarinda, Senin (17/10/2011).

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar