Melati Belum Tenang, Rekaman Perkosaan Belum Didapat

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/perkosa32.jpg

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Upaya perburuan empat tersangka pelaku penyekapan 15 jam disertai perkosaan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Karombasan Selatan, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Kota Manado, 17 hari silam, akhirnya membuahkan hasil, Selasa (25/10) pukul 14.00 Wita.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Khusus Polda Sulut dipimpin AKP B Torondek, berhasil melumpuhkan MS (18), warga Ranotana Weru, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea. Sebuah peluru yang mengenai kaki kanan berhasil melumpuhkan MS yang berusaha kabur. Sementara tiga tersangka lain, yakni ST, RS, dan As masih buron.

"Aduh dok, aduh, aduh sakit," ucap MS saat menjalani pengobatan luka tembak selama satu jam di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dibawa ke Polresta Manado untuk pemeriksaan.

MS dan tiga rekannya, seperti diberitakan, pada 8 Oktober dini hari lalu, menyekap korban, sebut saja Melati di dekat Markas Polda Sulut. Dibawah todongan pisau, MS dan tiga rekannya bergiliran memperkosa Melati. Sadisnya, para pelaku berusia muda ini merekam aksi mereka dengan menggunakan kamera telepon seluler. Beruntung Melati berhasil kabur ketika para pemerkosanya tertidur akibat mabuk.

Di depan petugas Polisi yang menginterogasinya MS pun mengakui perbuatannya. Sementara Melati yang datang didampingi Neny Rahmawati dari Lembaga Bantuah Hukum Anak, enggan berkomentar dan langsung masuk ke ruang perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta
Kepada Tribun, Melati memastikan MS satu dari tiga tersangka. Melati hanya berharap, pelaku pemerkosanya semuanya bisa tertangkap, dan menerima hukuman setimpal "Kalau boleh dorang kase hukuman setimpal," kata perempuan asal Amurang ini.

Meski masih belum melupakan peristiwa pahit itu, Melati mengaku kasihan tersangka kena tembak di kaki. Namun Melati masih tetap khawait rekaman perkosaan yang dipegang tersangka lain beredar. MS sendiri mengaku hasil rekaman adegan perkosaan dibawa tersangka ST.

Neny Rammawati sendiri mendesak aparat hukum mengganjar tersangka dengan pidana seberat-beratnya. "Salut pada kepolisian yang berupaya mengungkap kasus ini. Masih ada tersangka lain yang buron, agar diupayakan segera ditangkap. Para pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.

MS tertangkap di rumahnya di Ranotana Weru. MS merupakan remaja putus sekolah dengan ciri khs kaki kiri ditato dan berprofesi sebagai tukang ojek.

MS sendiri keberadaannya diketahui saat mengunjungi pacarnya di Desa Sukur, Minahasa Utara.
Setelah pelarian dua minggu lebih, MS kehabisan uang sehingga kembali ke rumahnya, mengambil uang, lalu mempersiapkan upaya pelarian kembali.

Seperti diberitakan, Melati (19) bekerja di salah satu pub di Manado. Ia tinggal di rumah indekos, jauh dari orangtuanya yang sudah bercerai. Sekitar tengah malam, ia mengantar teman seprofesinya pulang menumpang taksi. Ia kemudian pulang seorang diri, rencana hendak pulang ke indekosnya di Malalayang.
Namun saat berjalan di Jalan Bethesda, dekat markas Polda Sulut, MS menyapanya, mengajaknya ikut. Melati menolak, namun akhirnya terpaksa ikut lantaran ditodong pisau badik. "Kita takut, dorang todong, se naik di oto, ada empat orang. Dorang bawa di rumah, di Pakowa kalau tidak salah," ujar Melati.

Ia kemudian dibawa ke satu rumah di daerah Pakowa, Wanea. Dia dimasukkan ke dalam kamar ber-AC, direbahkan di karpet. Tangan wanita itu dikat, matanya ditutupi kain. Melati mengaku tak mengenal para pemuda tersebut, ia hanya tahu dua dari empat pemuda pelaku pemerkosanya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar