KPK Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Gedung-KPK-002011.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih. Namun sebelumnya, KPK akan terlebih dahulu mengkaji atau mempelajari laporan tersebut.

"Kalau bahan (laporannya) lengkap, maka dalam waktu seminggu atau dua minggu akan ditindaklanjuti," ujar JUru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (12/10).

Dijelaskan Johan, pihaknya tak pernah mengabaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke bagian pengaduan masyarakatnya. Laporan-laporan itu, pasti akan dipelajari dan lalu akan ditindaklanjuti jika dirasa memenuhi kelengkapan berkas.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Simalungun Sumatera Utara JR Saragih dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Demokrat itu dilaporkan lantaran atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (ABPD) Simalungun tahun anggaran 2010.

"Kita sudah berikan data-datanya ke KPK," ujar pelapor yang juga anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik, ketika dihubungi, Sabtu (1/10).

Menurut Bernhard, JR Saragih diduga telah merugikan negara sekitar Rp 48 miliar lantaran tindakannya itu. Uang sebesar itu, dinikmatinya secara pribadi. "Jumlah ini merupakan akumulasi dari berbagai proyek seperti pajak daerah, bantuan sosial dan retribusi daerah," imbuh Bernhard.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar