e-KTP Resmi di Launching di Samarinda

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Setelah beberapa minggu melakukan uji coba, akhirnya pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diresmikan di Kota Samarinda. Acara peresmian di lakukan di Kecamatan Samarinda Utara oleh wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, Kamis (6/10).

Menurut Wawali, walaupun alokasi dana untuk pelaksanaan e-KTP di Samarinda terbilang kecil dibanding kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur bila dilihat dari jumlah penduduk, dimana Samarinda merupakan Kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kaltim. Tetapi pelaksanaan e-KTP masih bisa dikatakan berjalan dengan baik.

"E-KTP dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan juga masyarakat hingga akhirnya program pemerintah pusat ini bisa berjalan. Launching hari ini merupakan bukti bahwa program e-KTP di Samarinda bisa berjalan lancar. Walaupun masih ada keterbatasan karena kekurangan peralatan perangkat pendukung e-KTP," kata Wawali.

Saat ini, dari 42 set perangkat e-KTP yang diberikan pemerintah pusat, yang lengkap dan siap beroperasi baru sebanyak 7 set yang saat ini digunakan di 6 kecamatan. Oleh karena itu, Wawali meminta kepada seluruh perangkat pemerintahan mulai dari Kelurahan dan RT diharapkan bisa mensosialisasikan kepada warga pelaksanaan e-KTP ini. Nantinya, undangan untuk pelaksanaan e-KTP akan disebarkan kepada masyarakat berdasarkan jumlah daerah dan kemampuan perangkat yang bekerja.
"Saat ini, satu Kecamatan hanya bisa melayani sebanyak 150 hingga 200 warga dalam pembuatan e-KTP dalam satu hari. Jadi, saya minta kepada warga agar tidak resah karena program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2012," kata Wawali.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Samarinda, Jony Bachtiar mengatakan, bahwa program e-KTP yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2011 ini akan melayani 606.000 jiwa warga Samarinda yang wajib KTP. Semua warga masyarakat dipastikan mendapat pelayanan rekam data untuk pembuatan e-KTP. Untuk mempercepat pelayanan serta agar program bisa selesai sesuai target, dari enam kecamatan yang telah memiliki perangkat e-KTP telah menambah jam kerja hingga pukul 18.00. Sebelumnya, satuan pelaksana registrasi kependudukan di kantor - kantor kecamatan di Samarinda melayani masayarakat dari pukul 08.00 hingga 16.00.

"Agar target yang diberikan pemerintah pusat untuk melaksanakan e-KTP bisa tercapai. Hari Jumat dan sabtu juga akan tetap bukam dari pukul 08.00 hinga 18.00 Wita," kata Jony.

Kedepannya, terkait masalah teknis pelaksanaan e-KTP yang paling vital yakni tersedianya sumber arus listrik yang memadai . Dimana satu ruangan yang diperuntukkan dua unit perangkat KTP Elektronik tersebut membutuhkan daya minimal 3.500 watt. Kadisducapil mengharapkan adanya dukungan dari pihak PLN dalam distribusi listrik, karena selain mendesak , juga agar program ini bisa berjalan sesuai target.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar