Sopir Angkot Usul Pemerkosa Dihukum Mati

Bookmark and Share

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan oleh supir angkutan umum di Jakarta beberapa waktu lalu telah memancing keprihatinan masyarakat.

Sejumlah sopir angkutan umum menilai eksekusi mati sebagai hukuman yang tepat bagi para pemerkosa. Harno, sopir Mikrolet 09 jurusan Kebon Jeruk- Tanah Abang, mengatakan miris mencermati kasus pemerkosaan di dalam angkot.

"Kami sebagai sopir ikut malu, karena masyarakat jadi menilai kami ini sangat negatif," ujar Harno, Kamis (22/9/2011).

Penegak hukum, lanjutnya, harus segera menagkap seluruh pelaku agar mereka tidak bebas berkeliaran melanjutkan aksi brutalnya. Para pelaku harus mendapat hukuman setimpal.

"Penjara seumur hidup pun belum sebanding dengan perbuatan mereka. Para pemerkosa ini harus dihukum mati," lanjutnya.

Sopir lainnya, Radik mengatakan sekarang ini para sopir angkot harus lebih menjaga kepercayaan penumpang. "'Kalau sampai ada lagi kasus seperi ini dalam angkot, habislah kita. Tidak ada lagi orang mau naik angkot," tuturnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar