Kisah Pelarian Tiga Pelaku Perkosaan di Angkot

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Angkot-di-Jakarta.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku perampokan dan pemerkosaan di dalam angkot memiliki cerita panjang selama dalam pelarian. Setelah mengetahui temannya, Yogi ditangkap, Putau, Aris, dan Sebastian langsung melarikan diri ke Lampung. Mereka bahkan lari hingga Bukit Tinggi, Sumatra Barat.

"Pertama-tama mereka melarikan diri ke Lampung lalu menuju Bukit Tinggi, Padang, Sumatera Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011).

Hampir dua pekan lebih mereka melarikan diri hingga akhirnya polisi mengetahui keberadaan ke tiganya. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bukit Tinggi untuk melakukan penangkapan.

"Awalnya kita menangkap A (Aris) di Grand Rocky Hotel. Tidak berselang lama kita menangkap P (Putau) di warnet, dan Sebastian di cafe dekat hotel penangkapan pertama," kata Imam.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi membekuk para buronan tersebut, yakni sekitar 40 menit. "Kita melakukan penangkapan dari pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 14.00," ungkapnya.

Dari para tersangka, polisi menyita tiga handphone hasil perampokannya terhadap RSR pada 1 September 2011.

Kini para pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP pemerkosaan dengan ancaman 9 tahun, kemudian pasal 365 KUHP tetang perampokan diikuti kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun. Dan pasal 56 KUHP tentang ikut serta dalam tindak kejahatan dengan ancaman hukuman sepertiga dari hukuman utamanya.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar