Delapan Menteri Mangkir Bahas RUU BPJS

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/agus-martowadjoyo.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antara pemerintah dengan Komisi IX. DPR, batal. Pembatalan terjadi karena delapan menteri yang sedianya hadir dalam pembahasan RUU ini tak satupun yang datang.

Anggota Pansus RUU BPJS pun menumpahkan kekecewaannya dengan sikap pemerintah, dalam hal ini delapan menteri yang ditunjuk, membatalkan secara tiba-tiba. Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab (Demokrat) akhirnya menjadi 'tempat kekecewaan' para anggota dewan yang kecewa.

Nizar kemudian menjelaskan, hanya beberapa menteri yang berkirim surat. Sementara menteri lainnya, tak memberi tahu. Dijelaskan, Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, memberitahu tak bisa datang. Namun, Nizar tak mengungkap alasan keengganan Armida tak bisa hadir.

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo kata Nizar, berkirim surat sedang berada di Paris. Sementara Menteri Kesehatan, ujar Nizar lagi, berkirim surat sedang berada di Solo, Jawa Tengah.

"Mankumham, Pak Patrialis tak ada kabar. Yang lain juga. Saya menduga, ini karena ada perintah dari presiden yang melarang menteri mengeluarkan kebijakan strategis. Mungkin, soal RUU BPJS ini adalah kebijakan strategis," Nizar menjelaskan.

Anggota Pansus RUU BPJS, Henarni mengungkapkan kekecewaannya. Padahal, agenda rapat kali ini, atas permintaan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo.

"Pemerintah yang minta jadwalkan hari ini karena sebelumnya, belum siap. Ini kan menjadi pertanyaan, kenapa tiba-tiba dibatalkan begitu saja," tegasnya.

Oki Asokawati, anggota Pansus RUU BPJS dari PPP juga mengaku kecewa. Padahal, bila berdasar perintah presiden, seperti dikatakan Jubir Presiden, Julian Pasha, kebijakan strategis yang dimaksud adalah tak boleh membahas terkait RAPBN.

"Saya juga tak tahu karena tak menerima surat presiden terkait larangan itu. Saya juga tak tahu apakah surat presiden itu keluar sebelum atau sesudah kesepakatan untuk membahas ini (RUU BPJS)," Nizar Shihab kemudian menimpali pertanyaan Ratih Sanggarwati.

Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka juga menyatakan kekecewaannya. Padahal, pembahasan RUU BPJS ini, sudah hampir rampung.

"Kita kecewa dengan kejadian ini. Padahal kita rapat karena memegang janji Menkeu. Jelas, kami tak bisa terima membatalkan rapat hanya melalui telfon. Para menteri itu sudah melanggar dan sudah berulang kali rapat dibatalkan secara mendadak," tegas Rieke.

Padahal, sejak Kamis kemarin, media sudah melansir bahwa perintah Presiden itu tak berlaku untuk pembahasan RUU yang strategis.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar