Bank Blokir Rekening Hasan Basri

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rekening atas nama Hasan Basri di Bank Muamalat Cabang Jakarta Timur langsung diblokir oleh pihak bank. Ini menyusul permintaan korban penipuan dana bantuan pengembangan pertanian, Saroji (45), dan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota.

Anak Saroji, Nunik Nurhayati (24), mengatakan, semula ia meminta Bank Muamalat menarik kembali uang yang telah ditransfernya ke rekening atas nama Hasan Basri. Namun karena uang itu sudah diambil oleh pemilik rekening, bank tidak bisa menarik uang tersebut.

"Kemarin (Kamis, 13/10) saya ditemani polisi dari Polres Kota mendatangi Bank Muamalat Cirebon di Jalan Siliwangi. Semula meminta bank menarik uang yang telah kami transfer. Tapi katanya uang di rekening sudah kosong, pemiliknya sudah mengambil tak lama setelah kami transfer," kata Nunik saat ditemui di rumahnya, RT 03/RW 12 Sirandu, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (14/10).

Yang bisa dilakukan Bank Muamalat hanya sebatas memblokir rekening atas nama Hasan Basri di Bank Muamalat Cabang Jakarta Timur tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada lagi korban penipuan lain yang dilakukan pelaku. "Karena saya kasihan jika setelah Bapak, ada lagi korban lain," kata Nunik.

Menurut Nunik, pelaku diduga sudah menunggu di mesin ATM, sejak Saroji menyetujui akan mentransfer uang ke rekening tersebut. Pasalnya, berdasarkan catatan bank, uang langsung diambil hanya beberapa menit setelah ditransfer.

"Makanya ketika dia nelepon Bapak juga bilangnya, 'Jangan lebih dari jam 15.00 ya transfernya.' Dan Bapak pun langsung manggut saja, ke sana-kemari mencari pinjaman dan bawaannya ingin segera mentransfer uang," ujar Nunik.

Kasus penipuan dana bantuan yang dialami Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Lemahwungkuk, Saroji, masih dalam penyelidikan polisi. Saroji dan Nunik pun diminta datang ke Markas Kepolisian (Mapolres) Cirebon Kota pada Senin (17/10), untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Nunik berharap, kasus yang menimpanya bisa segera selesai. Pelaku penipuan pun bisa segera terkuak identitasnya dan tertangkap polisi.

Penipuan yang menimpa Saroji bermula dari telepon seseorang yang mengaku pegawai Badan Ketahanan Pangan Jawa Barat, Rabu (12/10) siang. Kepada Saroji, pelaku yang mengaku bernama Haryanto itu mengatakan akan ada bantuan untuk pengembangan pertanian sebesar Rp 500 juta.

Namun agar dana bantuan cepat cair, Saroji diminta mentransfer uang administrasi sebesar 5 persen atau Rp 25 juta. Saroji diminta mentransfer uang "pelicin" tersebut ke rekening atas nama Hasan Basri di Bank Muamalat Cabang Jakarta Timur.

Karena korban tidak punya uang Rp 25 juta, pelaku memberikan keringanan kepada korban. Saroji pun cukup mentransfer uang Rp 10 juta, sementara Rp 15 juta sisanya disebutkan pelaku sudah ditanggung Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon, Ody Suryadi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar