Deden Lucuti Pakaian Kala Napas Erni Tersengal

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/pemukulan2.jpg

TRIBUNNEWS.COM - Cemburu mampu menjadi bara amarah yang bisa menjadikan seorang gelap mata dan tega membunuh orang terkasih sekalipun. Simak cerita Deden Mustofa (36), pemulung asal Jakarta yang jadi buronan polisi selama 1,5 tahun ini.

Pria bertubuh tinggi kurus itu membunuh pacarnya sendiri Erni Johan (43) di kolong jembatan tol TB Simatupang, tepatnya di depan High Scope, Cilandak, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2009, hanya karena cemburu buta.

Pembunuhan yang dilakukan Deden berawal ketika dirinya bertemu dengan Erni di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan pada 25 Desember silam. Saat itu dua sejoli tersebut terlibat adu mulut sampai akhirnya Deden mengajak sang pacar ke kolong jembatan tol TB Simatupang, tepatnya di depan High Scope, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menggunakan angkutan umum S 610, Deden membawa pujaan hatinya. Sesampainya di kolong jembatan TB Simatupang, cekcok mulut kembali terjadi.

Cecok tersebut diawali ketika Deden memberikan uang Rp 400 ribu kepada Erni untuk pernikahannya. Tetapi uang tersebut justru dihabiskan oleh Erni.

"Saat itu tersangka menanyakan uang tersebut. Tetapi korban mengatakan kalau uang tersebut telah habis," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edi Pramono di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2011).

Deden mengira bila uang pemberiannya tersebut dihabiskan Erni bersama dengan laki-laki lain. Anggapan Deden tersebut membuatnya kalap. Dibakar rasa cemburu, Deden pun langsung tengak-tengok mencari alat untuk memukul Erni.

"Begitu melihat sebatang balok tersangka mendorong korban yang sedang memeluknya, lalu mengambil balok kayu dan memukul punggung korban sebanyak dua kali," kata Kapolres.

Erni yang kesakitan sempat berusaha kembali memeluk pujaan hatinya, tetapi apa yang dilakukan Erni tidak membuat Deden tersentuh hatinya. Amarah telah membakar rasa sayangnya terhadap Erni.

"Rangkulan korban terlepas, sehingga dia terjatuh. Pelaku bukan menolongnya malah mencari batu, kemudian pelaku memukulkan batu tersebut ke kepala korban sebanyak dua kali," terang Gatot Edi.

Korban yang sudah tidak berdaya dengan napas tersengal -tanda sekarat- tidak membuat Deden sadar. Deden malah melepas sebagian pakaian Erni dan memelorotkan celananya.

"Kemudian pelaku melepaskan ikat pinggang korban untuk mengikat kaki korban. Pelaku pun menyobek-nyobek pakai korban untuk mengikat kedua tangan korban," tutur Kapolres.

Untuk memastikan Erni tewas, Deden kemudian menyumpal mulut Erni dengan kain pakaian koban yang disobeknya.Deden pun menutup korban dengan tikar.

"Kemudian pelaku membuang balok dan batu yang digunakan untuk memukul korban ke kali untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

Jasad Erni baru ditemukan tiga hari kemudian tepatnya 27 Desember 2009. Awalnya tidak ada orang yang mengenali jasad Erni. Sampai akhirnya keluarganya datang dan melapor. Setelah di tes DNA, ternyata sama dan barulah diketahui kalau jasad tersebut jasad Erni.

Polisi pun langsung memburu Deden, tetapi Deden yang telah mengetahui dirinya menjadi incaran polisi langsung bersembunyi. Ia berpindah-pindah selama 1,5 tahun dalam pelarian. Hebatnya, Deden tidak pernah keluar dari Jakarta.

Akhirnya pelarian sang pemulung yang memang tidak punya tempat tinggal tetap tersebut berakhir. Pada 21 Juni 2011 pukul 09.00 WIB Deden dibekuk polisi di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Kini kasusnya dalam penanganan Posek Cilandak," ucap Kapolres.

Akibat tindakannya Deden terancam hukuman 15 tahun penjara. Tetapi polisi pun masih mendalami kemungkinan terjadinya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Deden sehingga bisa memberikan hukuman yang lebih berat bagi sang pemulung sadis tersebut.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar