Johan: Penanganan Kasus Djoko di KPK Terus Jalan

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/08/01/1142514620X310.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo terus berjalan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengusutan kasus itu tidak terhambat karena adanya perbedaan persepsi antara KPK dan Polri. "Mengenai penanganan kasus dengan tersangka DS tentu akan berjalan, tidak terhambat karena mispersepsi," kata Johan di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Mengenai kapan Djoko akan diperiksa sebagai tersangka, Johan mengatakan akan mengecek hal itu terlebih dahulu. Sejak menetapkan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan tertanggal 27 Juli 2012, KPK belum melakukan pemeriksaan seperti pemanggilan saksi-saksi. KPK sebelumnya telah mengumpulkan bukti melalu penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Johan membantah adanya informasi yang menyebutkan kalau alat bukti dari penggeledahan yang saat ini disimpan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu belum dapat diakses. "Tidak benar ada informasi yang sebut KPK tidak bisa akses barbuk (barang bukti) itu. Memang ada penjagaan dari pihak Mabes Polri. Itu bagian dari ikut menjaga, tidak benar ada yang menyebut bahwa KPK mengakses barbuk dihalang-halangi," ungkap Johan.

Saat ini, barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan di gedung Korlantas Polri itu disimpan di kontainer di belakang gedung KPK. Saat ditanya apakah penyidik KPK sudah menggunakan alat bukti dalam kontainer tersebut, Johan menjawab, "Saya kan tidak mengamati kontainernya".

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Brigjen Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, serta dua pihak swasta yaitu Budi Susanto dan Sukoco S Bambang. Di luar dugaan, tiga orang itu juga ditetapkan Polri sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Hal ini lah yang kemudian membuat KPK dan Polri seolah berebut kasus.

Ketika ditanya soal proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka itu, Johan mengatakan hal tersebut menjadi bagian yang akan dibahas dalam pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Polri. Pertemuan yang batal dilakukan hari ini tersebut, katanya, akan dijadwal ulang.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar