Kasus Nazaruddin Bisa Munculkan Pengadilan Rakyat

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Ikrar-Nusa-Bhakti1.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusabakti mengingatkan, pengadilan rakyat akan muncul apabila intervensi yang dilakukan penguasa dan Partai Demokrat, dapat dibuktikan dalam kasus korupsi Wisma Atlit SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Intervensi politik yang terjadi bisa dibuktikan, maka bisa saja ada pengadilan rakyat. Sinyalnya sudah terlihat, KPK tidak serius menangani kasus ini," kata Ikrar.

Ditemui di Gedung DPR, Jumat (28/08/2011) kemarin, Ikrar juga menyatakan, ada kesan para pimpinan KPK malah ingin menghancurkan lembaga KPK itu sendiri, dengan bersikap setengah hati.

"Kasus Muhammad Nazaruddin ini, resiko politiknya sangat besar. KPK posisinya juga sedang berada di ujung tanduk kesan tak serius menangani kasus Nazaruddin," kata Ikrar.

"Dan kasus Nazaruddin tidak akan berhenti dengan pemimpin KPK sekarang, tapi KPK periode nanti. Untuk itu, DPR harus berhati-hati dalam melakukan fit and propertest calon komisioner KPK nanti," demikian Ikrar

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar