TRIBUNNEWS.COM,BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur,menyediakan obat malaria secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Esther Vonny mengungkapkan, warga tidak perlu kuatir untuk mendapatkan pengobatan jika terkena penyakit malaria.
Obat yang disediakan adalah obat Arthemicin Combination Therapy (ACT).
Obat tersebut merupakan bantuan dari Global Fund (lembaga bantuan asing) yang diberikan sejak Maret 2011 lalu.
"Warga tidak usah khawatir karena kami menyediakan obat itu secara gratis. Kecuali kalau menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka yang ditanggung cukup biaya perawatannya saja," ungkap Vonny kepada tribunkaltim.co.id, Senin (9/1/2012).
ACT merupakan obat antimalaria golongan Artemisinin yang direkomendasikan oleh pemerintah sebagai ujung tombak terapi malaria untuk menggantikan Kloroquin dan SP yang telah resisten.
Saat ini DKK Balikpapan masih memiliki sebanyak 308 stok ACT yang bisa dipergunakan hingga tahun 2014 mendatang.
Dengan direkomendasikannya obat anti malaria baru ini, diprediksi dapat mengeliminasi malaria di Indonesia hingga tahun 2030 mendatang.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar